Arjasa, (Analisnwws.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pada hari ini, sebanyak 10 orang WBP mengikuti Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang bertujuan untuk mengusulkan mereka dalam Program Asimilasi, Cuti Bersyarat, dan Pembebasan Bersyarat. Kamis (26/09/2024).
Sidang TPP ini dilaksanakan di Aula Serbaguna Lapas Arjasa dan dihadiri oleh Kalapas Arjasa, pejabat struktural, serta beberapa staf dari Pembinaan.
Kalapas Arjasa, Dwi Arnanto, menekankan pentingnya sidang ini sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemenuhan hak-hak WBP. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap WBP mendapatkan hak integrasi mereka secara adil dan transparan,” ujarnya.
Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan para WBP yang telah memenuhi syarat dapat segera mengikuti program integrasi dan kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan pengalaman yang lebih baik.(Humas Lapas Arjasa).