Polres Sukamara – Polsek Sukamara kembali menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus meminimalisir terjadinya kebakaran lahan yang kerap terjadi di musim kemarau, Minggu (29/09/2024) Pagi.
Dalam kegiatan sambang dialogis yang dilakukan oleh personel Polsek Sukamara, masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran hutan dan lahan, terutama dalam membuka lahan perkebunan. Kapolsek Sukamara menegaskan bahwa pelanggaran terkait Karhutla bisa berdampak buruk bagi lingkungan, kesehatan, serta berpotensi memicu konflik sosial.
“Kami terus mengingatkan agar masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah Karhutla. Jangan melakukan pembakaran yang bisa menyebabkan api meluas dan sulit dikendalikan,” ujar Kapolsek Sukamara. Ia juga mengajak warga untuk segera melaporkan jika melihat adanya tanda-tanda kebakaran kepada pihak berwenang agar dapat segera ditangani.
Selain memberikan himbauan, Polsek Sukamara juga meningkatkan patroli di wilayah rawan Karhutla untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran ilegal yang dapat membahayakan masyarakat sekitar. Langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas. (HMS)