Polres Sukamara – Polsek Sukamara terus berupaya mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemberantasan pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi yang semakin gencar dilakukan. Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman yang mendalam tentang dampak buruk pungli serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan praktik ilegal tersebut, Minggu (29/09/2024) Pagi.
Dalam beberapa kesempatan sambang dialogis, Kapolsek Sukamara IPTU M. Sakir menegaskan pentingnya masyarakat memahami bahwa pungli tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat menghambat proses pembangunan dan pelayanan publik yang seharusnya berjalan dengan baik. “Praktik pungli mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang jujur dan adil. Ini yang perlu kita hentikan bersama. Masyarakat harus merasa nyaman dalam setiap proses administrasi tanpa khawatir adanya pungutan liar,” jelasnya.
Himbauan tersebut tidak hanya ditujukan kepada pelaksana pelayanan publik, tetapi juga kepada masyarakat yang sering menjadi sasaran pungli. Kapolsek Sukamara mengajak seluruh warga untuk berani menolak dan melaporkan segala bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan. “Kami berharap warga tidak hanya diam ketika mengetahui atau mengalami pungutan liar. Laporkan ke kami, dan identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Kami membutuhkan peran serta masyarakat untuk memerangi pungli secara menyeluruh,” tambahnya.
Selain itu, personel Polsek Sukamara juga menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya pungli pada sektor-sektor vital, seperti pelayanan administrasi, sektor pendidikan, dan bantuan sosial. Dijelaskan bahwa pungli di sektor-sektor ini tidak hanya menghambat hak-hak masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan memperburuk citra layanan publik.
Dalam sosialisasinya, Polsek Sukamara juga menekankan pentingnya penerapan hukum yang tegas bagi para pelaku pungli. Kapolsek Sukamara menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam pungli, baik yang melakukan maupun yang memfasilitasi, akan menghadapi konsekuensi hukum. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku pungli, karena ini adalah bentuk kejahatan yang tidak boleh diabaikan. Pemerintah sudah memberikan layanan yang semestinya, dan pungli tidak boleh ada dalam sistem pelayanan tersebut,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Polsek Sukamara berharap dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari pungutan liar, di mana masyarakat dapat mengakses pelayanan publik dengan mudah dan tanpa hambatan. Upaya preventif dan sosialisasi yang terus ditingkatkan ini menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik di wilayah Sukamara. (HMS)