Example 728x250
Aceh

Dinas Lingkungan Hidup Kab. Simeulue Sesalkan Oknum Warga Buang Sampah Sembarangan.

9
×

Dinas Lingkungan Hidup Kab. Simeulue Sesalkan Oknum Warga Buang Sampah Sembarangan.

Sebarkan artikel ini
AddText 10 01 08.11.57

SIMEULUE : Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simeulue berupaya keras membersihkan tumpukan sampah di pinggir Jalan Baru, Desa Air Dingin yang ditengarai sengaja dibuang oleh oknum warga, sehingga menimbulkan bau yang sangat menyengat dan mengganggu pernafasan para pengendara yang melintas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simeulue, Salmarita,ST, M.AP mengatakan, pihaknya sudah sering mengangkut dan membersihkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan tersebut. Namun setelah diangkut, sampah akan muncul lagi dan tak habis-habisnya, sampah-sampah rumah tangga dilempar orang tak bertanggung jawab di pinggir jalan,pihaknya juga mengarahkan tim sapu bersih untuk membersihkan sampah tersebut untuk mencegah agar sampah tidak dibakar warga. Ia mengimbau warga untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan di lokasi tersebut. Dia berharap kerja sama camat, kades, kadus dan masyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat setempat , imbauannya ya tentu kami berharap agar masyarakat tidak membuang sampah di situ dan di tempat-tempat yang tidak semestinya,”tegasnya.

Lanjut Salmarita, sebelumnya, sampah-sampah rumah tangga dilempar orang tak bertanggung jawab di pinggir jalan baru di desa Air Dingin Sampah-sampah itu menumpuk dan semakin banyak, menurutnya, harus ada kesadaran oknum masyarakat yang memang sengaja membuang sampah sembarang di pinggir jalan tersebut. masyarakat harus sadar untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat atau lokasi agar terciptanya lingkungan yg bersih dan asri. pantauan di lokasi terlihat Pasukan Orange dan tiga armada sampah dikerahkan untuk mengangkut sampah yang menumpuk di pinggir jalan tersebut.(W001.01.002).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.