Satsamapta Polres Barito Timur(Bartim), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi mengenai nomor darurat 110 di lingkungan Pasar Temanggoeng Djaja Karti, yang terletak di Jalan A. Yani, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya nomor darurat dalam situasi darurat, pada senin (30/09/24) pukul 13.00 WIB.
Dalam sosialisasi ini, petugas Satsamapta memberikan penjelasan tentang bagaimana dan kapan menggunakan nomor 110 untuk melaporkan kejadian darurat, termasuk tindak kriminal dan situasi berbahaya lainnya. Selain itu, mereka juga membagikan brosur yang memuat informasi terkait nomor darurat dan cara menghubunginya dengan benar.
Kapolres Barito Timur, AKBP Arief Rachman, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pihak berwajib. Dengan memahami cara melaporkan kejadian darurat, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan bantuan dan menjaga keamanan di sekitar mereka.
Situasi di Pasar Temanggoeng Djaja Karti saat ini dilaporkan aman dan kondusif, berkat upaya proaktif dari Satsamapta Polres Bartim. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka(pm).