Example 728x250
Terkini

ANGGOTA POLSEK KAPUAS MURUNG DALAM RANGKA SAMBANG TOKOH DAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

17
×

ANGGOTA POLSEK KAPUAS MURUNG DALAM RANGKA SAMBANG TOKOH DAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Sebarkan artikel ini
b4d97d62 daa6 4f09 94d2 5b5f54d9d318

Pada hari Sabtu tanggal 01 Oktober 2024 Skj.13.15 wib Anggota Polsek Kapuas Murung Telah melaksanakan giat Patroli Dialogis.

Menyampaikan hinbauan kamtibmas kepada masyarakat ,Tomas ,Toga dan Todat di Kec.Kapuas Murung dan Kec Dadahup Kab.Kapuas Prov. Kalteng agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar:

Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng ttg Sangsi dan Pidana buka lahan dgn cara membakar, sesuai dgn Pasal 187,188 KUHP, Pasal 78 UU No. 14 Th. 1999, Pasal 108 UU No. 39 Th. 2014, Pasal 25 Perda Kalteng No. 5 Th. 2003.
Dengan ancaman Pidana 15 Tahun dan denda 15 Milyar.

Dengan adanya kehadiran Polisi guna mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas , agar tercipta situasi aman dan kondusif di wilkum Polsek Kapuas Murung.(ED)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.