Example 728x250
Aceh

Diduga adanya Mafia Tambang dalam pembuatan AJB yang diduga dilakukan oleh oknum PT. Mifa Bersaudara.

28
×

Diduga adanya Mafia Tambang dalam pembuatan AJB yang diduga dilakukan oleh oknum PT. Mifa Bersaudara.

Sebarkan artikel ini
AddText 10 03 11.41.21

ACEH BARAT : Berdasarkan barang bukti baru atau Novum baru dalam bahasa hukumnya, yang didapatkan oleh Suliyono warga Ds. Buloh sebelum pemekaran dan saat ini menjadi Ds. Sumber Batu setelah pemekaran, menyatakan bahwa Akte Jual Beli (AJB) yang dimiliki oleh PT. Mifa Bersaudara sekitar 4,2 ha yang dibelinya dari ILLahtong sekitar tahun 2012 diduga palsu, dikarenakan lokasi tanah kebun karet sebelumnya terletak di Ds. Buloh, Kec. Meureubo, setelah pemekaran menjadi Ds. Muko Kab. Aceh Barat, namun AJB yang dimiliki PT. Mifa Bersaudara tersebut ditandatangani oleh Kechik Balee atas nama Bustami pada tahun 2012, mangkanya diduga jadinya dipalsukan.

Anehnya lagi kata Suliyono pihak PT. Mifa Bersaudara pada bulan Juli 2012 bersama Muhammad Supardi. S dan Ridwan (saat ini menjabat Wakil Manager PT. Mifa Bersaudara) bersama pihak BPN Meulaboh, Dinas Kehutanan, Dinas Transmigrasi, Muspika Kecamatan, Kepala Desa Buloh (M. Yusuf dan Amirudin), Saksi I Ir. Hamarullah dan Saksi II Suliyono, Illahtong, telah melakukan pengecekan ke lapangan terhadap Patok (P)1 s.d P12 sesuai titik koordinat tanah milik M. Supardi. S kemudian dinyatakan benar dan telah dikeluarkan surat hasil penelitian di lapangan oleh BPN Meulaboh Nomor : 448/11-5/200.3/IX/2013 tanggal 20 September 2013, namun mengapa Oknum Mafia tambang dalam pembelian tanah tersebut melakukannya kepada masyarakat dalam pembuatan AJB yang diduga melibatkan oknum PT. Mifa Bersaudara, sehingga lahan milik M. Supardi diperjualbelikannya.

Anehnya lagi barang bukti AJB palsu tersebut dibawa oleh PT. Mifa Bersaudara sampai ke Pengadilan hingga ke Mahkamah Agung RI.

Atas kejadian tersebut sekitar 30 ha, lahan milik M. Supardi. S telah dilakukan eksploitasi batu baranya oleh pihak PT. Mifa Bersaudara, permasalahan tersebut baru dilaporkan oleh M. Supardi. S kepada Pimpinan PT. Mifa Bersaudara dikarenakan beliau sedang menjalankan operasi perut bertahun tahun dan operasi mata, setelah sehat pada 2 oktober 2024 baru melaporkannya kepada Pimpinan PT. Mifa Bersaudara.(W001.01.002).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.