Example 728x250
Jabar

Tiga Personel Samapta Patroli Dialogis Sasar Kantor Pengadilan Agama Beri Imbauan Kamtibmas

7
×

Tiga Personel Samapta Patroli Dialogis Sasar Kantor Pengadilan Agama Beri Imbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20241003 WA0326

CIAMIS ~ Personel Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan Patroli Dialogis dalam rangka operasi mantap praja cipta kondisi menghadapi Pilkada Serentak 2024 di kawasan pusat keramaian Kabupaten Ciamis. Patroli tersebut dilaksanakan secara mobile oleh unit patroli Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (3/10/2024).

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal, SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman mengatakan, Patroli dialogis ini dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas salah satunya C3. Curat, Curas dan Curanmor di wilayah hukum Polres Ciamis. Selain itu juga untuk memastikan situasi menghadapi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Ciamis tetap aman dan kondusif.

Sebanyak tiga personel unit patroli diterjunkan melakukan patroli dialogis di kawasan keramaian. Mereka yang terlibat, diantaranya Bripka Veries Brigadir Havizh dan Bripda Gerald.

“Tidak hanya dua lokasi itu, sepanjang jalan Petugas datangi setiap tempat berkumpulnya anak-anak muda. Ini bertujuan menyampaikan pesan kamtibmas dan antisipasi gangguan tindak kriminalitas konvensional C3,” katanya.

“Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi Operasi Mantap Praja untuk menghadapi Piladaka Serentak 2024 yang damai, aman dan sejuk,” ucapnya menambahkan.

Selama patroli, kata Kasat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar, anggota menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. “Hadirnya Polri ditengah masyarakat dapat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan dapat terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” harapnya.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.