03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Ajak Warga Tertib, Petugas Piket Polsek Aruta Sosialisasikan Kepada Warga Masyarakat Untuk Tertib Dalam Berkendara dengan humanis

anangfauzi
anangfauzi
Juli 18, 2025 6:30 am pada TERKINI
0a744ffb 7a90 455f b65d 5bf258cb5c73

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng utamakan keselamatan dalam berkendara selalu gunakan alat keselamatan dalam berkendara, Kel Pangkut, Kec Aruta, Kab Kobar. Kamis (17/07/2025) siang.

Selalu gunakan helm SNI bagi pengendara Kendaraan roda 2 dan selalu gunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda 4 atau lebih.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Aruta Ipda Edgar Alfiansyah, S.Tr.K menuturkan saat di konfirmasi, semua itu adalah suatu kewajiban yang harus di patuhi oleh semua pengendara agar kita semua terlindungi dari bahaya Laka yang fatal dan membahayakan nyawa.

“Selain itu juga bagi pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM dan membawa STNK saat akan berkendara. Karena itu semua adalah syarat yang wajib dipenuhi bagi pengendara”, pungkasnya. (mda)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU