03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Aktivis Majalengka Akan Laporkan Dugaan Pelanggaran Pengadaan ke LKPP dan Ombudsman RI

๐—”๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ป๐—ฎ
๐—”๐—ฎ๐—ป ๐—ฆ๐˜‚๐—ท๐—ฎ๐˜๐—ป๐—ฎ
Agustus 13, 2025 8:56 pm pada TERKINI
Ec289b92 7e01 49a9 ba83 7aa07b0e9eee

Majalengka-Jawa baratโ€“analisnews.co.id Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Majalengka, Saeful Yunus, menyatakan siap melaporkan empat perusahaan berbentuk CV asal Majalengka ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Ombudsman RI. Langkah ini diambil karena dugaan pelanggaran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurut Saeful, empat CV yang dimaksud adalah CV Multi Brother, CV Darmawan Jaya, CV Bima, dan CV Hasbi Karya. Keempatnya merupakan usaha kecil yang seharusnya hanya boleh mengerjakan maksimal lima paket pekerjaan dalam satu periode. Namun, berdasarkan data yang dimilikinya, masing-masing perusahaan diduga menerima enam hingga tujuh paket pekerjaan dari sejumlah dinas di Kabupaten Majalengka pada waktu yang bersamaan, dengan total nilai kontrak yang cukup besar.

โ€œKalau semua paket pekerjaan dikuasai mereka, ini akan menimbulkan kecemburuan sosial dan merugikan kontraktor lain. Bahkan untuk pekerjaan bernilai puluhan juta pun mereka ambil,โ€ ujar Saeful, Rabu (13/8/2025).

Dari catatan yang ada, CV Bima mendapatkan tujuh paket pekerjaan, termasuk rehabilitasi ruang kelas dan proyek jaringan irigasi dengan nilai kontrak antara Rp169 juta hingga Rp596 juta. CV Hasbi Karya mengerjakan enam paket, mulai dari pemeliharaan jalan hingga rehabilitasi jembatan, dengan nilai kontrak mencapai Rp1,4 miliar pada salah satu proyeknya. Sementara CV Darmawan Jaya memperoleh tujuh paket pekerjaan, seperti rehabilitasi jalan, pembangunan saluran air, hingga pembuatan fasilitas umum, dengan nilai kontrak mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Saeful menegaskan, laporan resmi ke LKPP dan Ombudsman RI akan segera disampaikan dalam waktu dekat sebagai bentuk pengawasan terhadap kepatuhan aturan pengadaan barang dan jasa di daerah.

Sumber berita ini menyebut, CV Multi Brother juga sebelumnya diberitakan mendapatkan tujuh paket pekerjaan, yang menambah daftar dugaan pelanggaran Perpres tersebut.(*)

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU