
Majalengka โanalisnews.co.id Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Satuan Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dituding telah melanggar Peraturan Presiden (PP) No. 56 Tahun 2025 tentang pengadaan barang dan jasa bagi penyedia atau kontraktor.
Hal tersebut dikatakan Saeful Yunus, aktivis anti korupsi Kabupaten Majalengka, kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Menurut Saeful Yunus, dalam PP tersebut seharusnya Bidang SDA pada DPUTR Majalengka membatasi rekanan atau kontraktor untuk mendapatkan paket pekerjaan. Namun faktanya, ada CV yang justru diberikan paket pekerjaan melebihi ketentuan PP No. 56 Tahun 2025.
โDi PP No. 56 Tahun 2025 itu, CV atau kontraktor maksimal hanya diberikan 5 paket pekerjaan. Namun CV Multi Brother malah diberikan sampai 7 paket pekerjaan oleh Bidang SDA Majalengka. Tentunya ini menjadi tanda tanya besar, ada apa antara CV Multi Brother dengan Bidang SDA,โ sindir Saeful Yunus.
Adapun tujuh paket pekerjaan yang didapat oleh CV Multi Brother, kata Saeful Yunus, yaitu:
1. Rehab irigasi Nagrog Tonjong, Kecamatan Majalengka, anggaran Rp199 juta lebih.
2. Rehab irigasi Blok 7 Kiri Leuweunghapit, Ligung, anggaran Rp199 juta lebih.
3. Rehab irigasi Ganeas, Talaga, anggaran Rp149 juta lebih.
4. Saluran air irigasi Perum Sindangkasih, anggaran Rp89 juta.
5. Renovasi jaringan irigasi Ciranggong, Desa Leuweunghapit, Ligung, anggaran Rp440 juta lebih.
6. Pembangunan Pustu Cikeusik, Kecamatan Sukahaji, anggaran Rp721 juta lebih.
Sumber anggarannya, kata Saeful Yunus, berasal dari APBD Kabupaten Majalengka Tahun 2025.
โKami minta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan terkait permasalahan tersebut. Sebab kami menduga dalam penunjukan langsung atau lelang dari paket pekerjaan tersebut ada unsur KKN-nya,โ tegas aktivis Kabupaten Majalengka itu.
Selain itu, ia juga menduga jika paket pekerjaan Bidang SDA untuk CV Multi Brother tersebut sudah dikondisikan.
Sementara itu, Kabid SDA pada DPUTR Majalengka, Hanan, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp (WA) dan dikirimi pesan singkat pada Selasa (12/8/2025) untuk diminta komentar dan tanggapannya terkait tudingan Saeful Yunus, tidak memberikan jawaban. Hingga berita ini diterbitkan, Kabid SDA tersebut belum merespons.