
Polisi Masyarakat (Polmas) Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan musyawarah desa dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2026 Desa Basuta Raya, pada hari Rabu (24/09/2025).
Kegiatan musyawarah desa tersebut di selenggarakan oleh Kepala Desa dan BPD di laksanakan di Kantor Desa Basuta Raya Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan rapat tersebut di hadiri oleh Ketua BPD Basuta Raya beserta Anggota, Polisi masyarakat (polmas) Aipda R.Y.DALIMUNTHE, Kepala Desa Basuta Raya dan Perangkat Desa, Pendamping Desa Basuta Raya, Tokoh Masyarakat, Todat, Toga dan Toda.
Pembahasan yang di angkat yaitu rancangan Pembangunan yang di usulkan oleh masyarakat seperti perbaikan jalan umum, menambah fasilitas umum dan pembahasan – pembahasan tentang sarana prasana yang menunjang dalam Pembangunan desa.
Dalam kegiatan ini petugas Polmas Aipda R.Y.DALIMUNTHE mengucapkan terimakasih atas undangan yang di berikan dan terhadap peserta yang hadir yang di mana dalam Musdes perencanaan kerja pemerintah Desa Basuta Raya dapat terlaksana dengan sebaik – baiknya dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan menutup mata apabila melihat terjadinya kesalahan pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan desa dan agar selalu mendukung program pemerintah demi kamajuan bersama. Dan tidak lupa petugas Polmas Aipda R.Y.DALIMUNTHE menyampaikan juga untuk menghindari dalam membuka lahan dengan cara di bakar. (eyn)