
Barito Timur – Menghadapi potensi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, personel Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh BRIPKA Inggu Saputra dan BRIPDA M. Wiranto dengan menggunakan sarana prasarana kendaraan dinas roda dua (R2). Dalam kegiatan itu, personel memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, mengingat dampak lingkungan, kesehatan, dan hukum yang dapat ditimbulkan.
Selain penyampaian imbauan secara lisan, personel juga membentangkan spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk edukasi visual kepada masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan dokumentasi bersama warga.
Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA Bambang Wahyudi, menegaskan bahwa langkah preventif ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah hukum Polsek Patangkep Tutui.
“Kami mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Membuka lahan dengan cara dibakar memiliki dampak luas, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” ujar IPDA Bambang Wahyudi.
Ia juga menekankan bahwa pencegahan lebih efektif dibandingkan penindakan, sehingga sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran saat musim kemarau.
Dari hasil kegiatan tersebut, masyarakat Desa Bentot menunjukkan pemahaman terhadap dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.(Joe)