Example 728x250
TerkiniJabar

Kepedulian Propam Polres Garut Kepada Para Pengemudi Ojek

14
×

Kepedulian Propam Polres Garut Kepada Para Pengemudi Ojek

Sebarkan artikel ini
IMG 20241004 WA0034 1

Garut,Analisnews.co.id – Sebagai bentuk kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat Propam Polres Garut melaksanakan program Jumat Berbagi dengan menyambangi para pengemudi ojek di Pangkalan Cempaka Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Jumat (04/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasi Propam Polres Garut Iptu Budiman, S.H., beserta anggota ini bertujuan untuk berbagi kebahagiaan serta memberikan bantuan berupa makanan siap saji kepada para pengemudi ojek.

Dalam suasana penuh keakraban personel Propam Polres Garut turun langsung ke lapangan dan menyapa para pengemudi ojek yang setiap harinya berjibaku memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasi Propam Iptu Budiman, S.H., mengatakan bantuan yang diberikan ini merupakan wujud nyata semangat gotong royong dan empati dari jajaran Polri.

Budiman menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berbagi ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polres Garut dengan masyarakat, khususnya para pengemudi ojek yang sering kali luput dari perhatian.

Dia juga menyampaikan agar dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini tetap menjaga persatuan dan kesatuan meskipun berbeda pilihan.

“Kami berharap, melalui kegiatan Jumat Berbagi ini, dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan kekeluargaan antara Polri dan masyarakat. Ini adalah bentuk kehadiran Polri yang tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga berbagi dan peduli terhadap sesama,” ujar Budiman. (DK)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.