Example 728x250
Jabar

Perkuat Sinergitas, Polsek Rajadesa Polres Ciamis Datangi Warga Sirnabaya Beri Imbauan Kamtibmas

9
×

Perkuat Sinergitas, Polsek Rajadesa Polres Ciamis Datangi Warga Sirnabaya Beri Imbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240709 WA0368

CIAMIS ~ Personel Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar bersama anggota Babinsa Koramil Rajadesa mendatangi warga masyarakat Desa Sirnabaya yang sedang beraktifitas di siang hari. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Kubang, Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (9/7/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sirnabaya Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar Aipda Pandji Purnama. Dimana anggota secara humanis melakukan koordinasi dan komunikasi bersama warga masyarakat di Desa Sirnabaya yang sedang beraktifitas di siang hari.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar AKP Iis Yeni Idaningsih SH., M.H., mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipta kondisi menjaga kondusifitas wilayah. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para warga masyarakat di daerah.

“Ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara soliditas TNI-Polri bersama masyarakat guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya,” kata AKP Iis Yeni Idaningsih.

“Kegiatan ini juga dalam rangka cipta kondisi untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Ciamis agar damai, aman dan sejuk,” ucapnya menambahkan.

Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar AKP Iis Yeni Idaningsih berpesan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.