Example 728x250
BeritaJabar

Pengaspalan Jalan Lingkungan di Desa Ciadeg Tingkatkan Aksesibilitas Warga

10
×

Pengaspalan Jalan Lingkungan di Desa Ciadeg Tingkatkan Aksesibilitas Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20241004 WA0062

Analisnews, Bogor – Pemerintah Desa Ciadeg, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, terus berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur desa melalui program-program prioritas pada tahun anggaran 2024. Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan adalah pengaspalan jalan lingkungan di Kampung Tegal Kopi RT. 003 RW. 010, dengan anggaran mencapai Rp 56.250.000. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap II.

Pengaspalan jalan ini dilakukan dengan volume pekerjaan sepanjang 375 meter, lebar 1 meter, dan tebal 0,03 meter. Pengerjaan dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Ciadeg, bersama masyarakat setempat. Kegiatan ini diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah direncanakan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

IMG 20241004 WA0059

Salah satu tokoh masyarakat yang juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban RT/RW Desa Ciadeg, Yadi, menyampaikan apresiasinya atas realisasi program ini. “Kami sangat mendukung langkah pemerintah desa dalam membangun infrastruktur yang sangat dibutuhkan masyarakat. Jalan ini memang memerlukan perbaikan, dan dengan adanya pengaspalan ini, kami melihat perubahan yang signifikan. Masyarakat sangat berterima kasih, dan kami siap menjaga dan memelihara hasil pembangunan ini,” ungkap Yadi.

“Pelaksanaan pengaspalan ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan warga dalam beraktivitas, tetapi juga memperkuat hubungan sosial melalui kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam proses pembangunannya,”Tukasnya.

 

Reporter : Wandi

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.