Example 728x250
Terkini

BKPSDMD KOTA CIMAHI SOSIALISASIKAN PERMENPAN RB NOMOR 1 TAHUN 2023 DAN PERKA BKN NO. 3 TAHUN 2023 KE PEJABAT FUNGSIONAL

5
×

BKPSDMD KOTA CIMAHI SOSIALISASIKAN PERMENPAN RB NOMOR 1 TAHUN 2023 DAN PERKA BKN NO. 3 TAHUN 2023 KE PEJABAT FUNGSIONAL

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 09 at 17.08.25 223e0d1b

CIMAHI, Selasa (09/07/2024)
Dalam rangka memberikan informasi dan menambah wawasan para Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam pengimplementasian aturan Jabatan Fungsional, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi menggelar acara Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) No.1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Kepala BKN No. 3 tahun 2023 tentang angka kredit, kepangkatan dan jenjang jabatan fungsional kepada para pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi pada Senin-Selasa (08-09/07) bertempat di Karang Setra Hotel Bandung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Lilik Setyaningsih dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan Permenpan RB Nomor 1 tahun 2023 tata Kelola jabatan fungsional kini berbasis pada ruang lingkup tugas pada setiap jenjang jabatan dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja. Menurutnya, target angka kredit tahunan ditetapkan sebagai koefisien pengali untuk konversi predikat evaluasi kinerja setiap tahunya.
“saya berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi dan menambah wawasan para pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dalam pengimplementasian aturan jabatan fungsional yang mengacu pada Permenpan RB No.1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional dan Peraturan Kepala BKN No. 3 tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kepangkatan dan Jenjang Jabatan Fungsional” ungkapnya.

WhatsApp Image 2024 07 09 at 17.08.24 6d74b49f

Sementara itu Kepala Bidang Data, Kepangkatan Dan Kesejahteraan BKPSDMD Kota Cimahi Muhammad Thaufik Kurnia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi sebanyak 160 (seratus enam puluh) orang, terbagi menjadi 80 (delapan puluh) orang para pejabat fungsional yang ada di OPD untuk pelaksanaan tanggal 8 juli 2024, dan sebanyak 80 (delapan puluh) orang peserta pejabat fungsional guru untuk pelaksanaan tanggal 9 juli 2024.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi tersebut Aries Apriany, S.Sos Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Kantor Regional 3 BKN Bandung dan Hj. Eem Suminar, S.Sos., M.Si Analis SDMA Madya Kantor Regional 3 BKN Bandung.

Dini K.
Sumber: (Bidang IKPS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.