Example 728x250
Kalteng

Polres Murung Raya Amankan Pembacaan Putusan Musyawarah Terbuka Syarat Pencalonan Perseorangan Pemilihan Pilkada 2024 Bupati Dan Wakil Bupati

11
×

Polres Murung Raya Amankan Pembacaan Putusan Musyawarah Terbuka Syarat Pencalonan Perseorangan Pemilihan Pilkada 2024 Bupati Dan Wakil Bupati

Sebarkan artikel ini
IMG 20240709 WA0107

Polres Murung Raya – Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng menerjunkan puluhan personel untuk mengamankan kegiatan Pembacaan Putusan Musyawarah Terbuka Syarat Pencalonan Perseorangan Pemilihan Pilkada 2024 Bupati Dan Wakil Bupati Kab. Murumg Raya.

Kegiatan ini dilaksanakan dikantor Deawan Adat Dayak (DAD) Puruk Cahu, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Selasa (9/7/2024) pukul 16.00 WIB.

Pengamanan dipimpin oleh Kapolres Mura AKBP Irwamsah, S.I.K., M.M. melalui KBO Binmas Ipda Totok Eko Pranoto selaku Padal dilapangan.

Adapun personel yang terlibat dalam sprin pengamanan berjumlah 20 personel. “Setelah apel, kami memploting personel pengamanan terbuka maupun tertutup untuk menciptakan kegiatan yersbut aman dan kondusif,” kata Ipda Totok.

Terpantau dilapangan kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.