Example 728x250
Kalteng

Setelah Giat Rutin Apel Serah Terima Tugas Jaga, Personil Polsek Kapuas Barat Dilanjutkan Patroli Ke Kantor Desa

13
×

Setelah Giat Rutin Apel Serah Terima Tugas Jaga, Personil Polsek Kapuas Barat Dilanjutkan Patroli Ke Kantor Desa

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 05 at 14.17.38

Untuk memastikan dan menjamin situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif, Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng laksanakan apel serah terima tugas jaga dari petugas jaga lama ke pada petugas jaga baru serta di lanjutkan patroli pada hari Sabtu, (05/10/2024) pagi.

Bertempat di halaman mako Polsek Kapuas Barat Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Prop. Kalteng telah di laksanakan apel serah terima yang mana pimpinan apel di pimpin Kanit Spkt Aiptu Sudono. Dalam arahanya di sampaikan bahwa untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat maka perlu untuk di lakukan giat rutin patroli ke daerah tempat yang di anggap rawan kriminalitas.

Seperti yang di sampaikan oleh Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami. S.E., bahwa kegiatan apel pagi tersebut merupakan kegiatan yang wajib di lakukan personil Polsek Kapuas Barat guna mengetahui kesiapan dalam melaksanakan tugas jaga kemudian dalam pelaksanaan tugas jaga juga berkewajiban untuk melakukan patroli dalam menjaga harkamtibmas di wilkum Polres Kapuas khususnya Polsek Kapuas Barat tetap terjaga aman dan kondusif .

Sasaran kegiatan patroli yaitu ke tempat beribadah, perkantoran, permukinan penduduk dan ke tempat – tempat berkumpulnya masyarakat seperti pasar.

“Dalam kegiatan patroli ini kita memantau kegiatan masyarakat agar dapat berjalan dengan aman dan dengan adanya kehadiran dari Polri ini di tengah – tengah masyarakat dapat menekan niat dari pelaku tindak kejahatan,” ungkap Kapolsek. (Eyn)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.