Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Lakukan Door to door System

8
×

Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Lakukan Door to door System

Sebarkan artikel ini

Cilegon ~ analisnews.co.id Salah satu program Commander Wish Kapolda Banten dan mendukung Program Quick Wins Presisi Polri, personel Bhabinkamtibmas Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten, guyub bersama warga guna menciptakan kamtibmas yang kondusif, Selasa 25/6/24

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten IPTU Afreza Azhari menjelaskan bahwa dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, selalu menekankan kepada jajaran agar para personel Bhabinkamtibmas untuk selalu konsisten dalam menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan para tokoh di kelurahan binaannya masing-masing guna mendukung Program Quick Wins Presisi Polri, hematnya

Kapolsek Puloampel bersama personil Polsek Puloampel lainnya dalam menindak lanjuti atensi pimpinan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas tersebut, Selasa (25/6/24)
Juga melaksanakan sambang rutin serta sowan kepada warga menjalin silaturahmi komunikasi bersama dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif di lingkungan tersebut serta memetakan rawan bencana di wilayahnya.

Metode sambang dengan duduk dan berdialogis bersama dengan masyarakat, diharapkan sebagai sarana bersama dalam menyikapi berbagai perkembangan informasi yang ada di lingkungan tersebut, termasuk sebagai upaya untuk mengajak masyarakat tersebut dalam menjaga dan memelihara kamtibmas kondusif, “tuturnya

Menurut Kapolsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten berharap agar jalinan silaturahmi dan komunikasi para personel Bhabinkamtibmas dengan para tokoh tersebut semakin harmonis dan solid sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di daerah Hukum Polsek Puloampel Polres Cilegon Polda Banten, tutupny. (Aj~Hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.