Example 728x250
Kalteng

Hadirkan Pelayanan Prima, Polres Murung Raya Raih Penghargaan Dari Kemenpan RB Jakarta

7
×

Hadirkan Pelayanan Prima, Polres Murung Raya Raih Penghargaan Dari Kemenpan RB Jakarta

Sebarkan artikel ini
IMG 20240709 201529

Polres Murung Raya – Torehan prestasi gemilang kembali dicatatkan oleh Kepolisian Resor Murung Raya (Mura) dalam wujud nyata atas pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Setelah mengantongi Piagam Penghargaan dari Deputi Bidang Pelayanan Publik Tingkat Polres/Polresta/Polrestabes pada Tahun 2020, Piagam Penghargaan Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik Lingkup Polri pada tahun 2022 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras, Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI, Peringkat 3 Penggunaan Anggaran dan Pelayanan Publik Terbaik di Kalimantan Tengah.

Kali ini, Polres Mura kembali sukses menerima penghargaan yakni katagori Pelayanan Prima dari KEMENPAN RB di Jakarta. Penghargaan tersebut diberikan karena dari hasil pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPPP) unit pelayanan Polres Murung Raya yang di nilai baik oleh Tim dari Kemenpan RB.

Dalam penyerahan penghargaan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. bertempat di The ST. Regis Jakarta Rajawali Place Jl. H.R. Rasuna Said Setiabudi Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Kapolres Mura AKBP Irwansah menyampaikan bahwa keberhasilan ini tentu sangat membanggakan. Dan Polres Mura akan terus berupaya serta berkomitmen terhadap integritas dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan inovasi berkelanjutan.

“Penghargaan yang diterima langsung ini menunjukkan bahwa unit pelayanan Polres Mura dinilai mampu mengelola birokrasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ia berharap, kedepannya melalui penghargaan yang telah diraih akan lebih memacu jajarannya untuk terus konsisten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.