Example 728x250
JabarTerkini

Pemkab Garut Apresiasi RKT MUI Kabupaten Garut

13
×

Pemkab Garut Apresiasi RKT MUI Kabupaten Garut

Sebarkan artikel ini
IMG 20241006 WA0013 scaled

Garut,Analisnews.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan (RKT) di Kantor MUI Kabupaten Garut, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (05/10/2024). Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), dr. Maskut Farid, yang memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan rapat tersebut.

Rapat kerja ini diharapkan menjadi momentum penting bagi MUI Kabupaten Garut untuk terus memperkuat peran strategisnya dalam membimbing masyarakat menuju pembangunan yang berlandaskan syariat.

Dalam sambutannya, dr. Maskut menegaskan pentingnya peran umat Islam dalam menjaga keamanan dan kedamaian Indonesia. Ia juga menyoroti tanggung jawab besar yang diemban MUI dalam menjaga nilai-nilai syariat di tengah masyarakat.

dr. Maskut juga mengungkapkan, pembangunan atau kebahagiaan seseorang tidak hanya diukur dari kesuksesan materi, tetapi juga dari keberkahan. Ia menekankan pentingnya menjalankan kehidupan sesuai dengan syariat Islam untuk mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.

“Nah inilah tugas MUI bagaimana agar menjaga bumi kita ini diberkahi Allah SWT,” ucapnya.

Menurut dr. Maskut, keberhasilan suatu daerah tidak hanya dilihat dari prestasi duniawi, melainkan dari sejauh mana daerah tersebut dijalankan sesuai syariat. “Jika kita sukses secara materi namun tidak mematuhi syariat Allah, itu justru bisa mendatangkan bencana,” tegasnya.

Ia juga menyerukan agar umat Islam, baik pemerintah maupun masyarakat, bersatu dalam membangun daerah yang diberkahi Allah SWT. Dengan demikian, pembangunan yang diharapkan bisa tercapai sesuai dengan nilai-nilai Islam. (Eldy)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.