Example 728x250
Terkini

Tebar Kebaikan di Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolsek Murung dan Bhayangkari Gelar Bansos

12
×

Tebar Kebaikan di Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolsek Murung dan Bhayangkari Gelar Bansos

Sebarkan artikel ini

Polres Murung Raya – Momen Hari Bhayangkara ke-78, jajaran Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, mengadakan sejumlah kegiatan untuk masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran, termasuk di setiap Polsek di wilayah hukum Polres Mura.

Sejumlah rangkaian kegiatan dilaksanakan. Salah satunya yang dilaksanakan yakni pelaksanaan bantuan sosial (bansos) berupa pemberian bantuan kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan kali ini difokuskan ke warga lansia dan kurang mampu yang berada di Kecamatan Murung.

Penyerahan bantuan ini diberikan secara langsung oleh Kapolsek Murung Ioda Catur, S.H beserta Pengurus Bhayangkari Ranting Murung. Kegiatan ini dilaksanakan secara door to door ke rumah warga yang membutuhkan di wilayah Puruk Cahu, Kec. Murung, Kabupaten Murung Raya, Selasa (25/6/2024) siang.

Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah melalui Kapolsek Murung Ipda Catur mengatakan, bakti sosial ini dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78 tingkat Polres maupun Polsek jajaran. Dimana ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya Polri berbagi kebahagiaan dengan masyarakat di momen bahagia Polri.

“Kita berupaya, momen Hari Bhayangkara ini tidak hanya untuk Polri, tetapi untuk seluruh masyarakat. Maka dari itu kami buat kegiatan bersama masyarakat, sehingga momen ini dapat menjadikan Polri semakin dipercaya dan dicintai masyarakat,” kata Ipda Catur.

“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat serta memicu orang untuk saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Sehingga kehadiran Polri benar-benar bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,” tutupnya. (hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.