Example 728x250
Terkini

Jaga Kamtibmas Di Malam Hari Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Patroli Rawan Malam

7
×

Jaga Kamtibmas Di Malam Hari Polsek Kapuas Hilir Rutin Laksanakan Patroli Rawan Malam

Sebarkan artikel ini
IMG 20241006 WA0017

Polsek Kapuas Hilir– Polres Kapuas,dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas terutama di malam hari guna memberi rasa aman dan tentram kepada masyarakat baik yang melaksanakan istrahat maupun yang melaksanakan aktifitas pada malam hari di wilayah Kecamatan Kapuas Hilir Kab.Kapuas Prov.Kalteng.Sabtu (05/10/2024).

Melalui patroli personil Polsek Kapuas Hilir dengan ramah memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat dan mengingatkan agar selalu peka terhadap pelaku tindak kriminal dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak pidana pencurian maupun tindak kriminal lainnya terutama pada saat malam hari saat pemukiman warga sepi dari aktifitas maupun saat warga melaksanakan istrahat.

Ka Spkt Polsek Kapuas Hilir Aiptu Aswar Wilem.SH dalam kesempatan patroli malam ini juga berpesan kepada masyarakat yang di temui dilapangan pada saat patroli apabila ada melihat hal-hal yang mencurigakan atau yang berpotensi dapat menimbulkan kerawanan Kamtibmas agar masyarakat secepatnya menyampaikan ke petugas yang berwenang atau Polsek Terdekat,beliau juga menyampaikan agar ronda malam atau jaga malam untuk diaktifkan kembali guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas

“Polsek Kapuas hilir berharap Kamtibmas di wilayah kecamatan Kapuas hilir tetap aman dan kondusif dan dengan rutin melaksanakan patroli rawan malam atau menghadirkan kepolisian berseragam di tengah-tengah masyarakat dapat mencegah atau mengurungkan niat dari oknum yang akan melakukan tindak kriminal dengan tidak memberikan kesempatan sekecil apapun bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya, karena kejahatan terjadi karena ada niat dan ada kesempatan.” Ucapnya(K20).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.