Example 728x250
FILMJakarta

Shenina Cinnamon, Arswendy Bening dan Yulia Evina Bhara Hadiri World Premiere “Tale of the Land” di Busan International Film Festival 2024

16
×

Shenina Cinnamon, Arswendy Bening dan Yulia Evina Bhara Hadiri World Premiere “Tale of the Land” di Busan International Film Festival 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241006 WA0041 2

Analisnews.co.id | Busan – Film debut penulis dan sutradara Loeloe Hendra persembahan KawanKawan Media, “Tale of the Land” tayang perdana (world premiere) di Busan International Film Festival (BIFF) 2024 dalam program New Currents.

Dalam penayangan perdana “Tale of the Land” di Busan pada 4 Oktober 2024, turut dihadiri sang sutradara Loeloe Hendra, bersama produser Yulia Evina Bhara dan Amerta Kusuma, serta pemeran film Shenina Cinnamon, Arswendy Bening Swara, dan Yusuf Mahardika.

Dalam world premiere “Tale of the Land” di BIFF 2024 diikuti dengan sesi Q&A sineas dan pemeran film dengan para penonton. Pada kesempatan tersebut, Shenina Cinnamon yang memerankan karakter May menjelaskan tentang keterlibatannya pada film “Tale of the Land” yang membawanya kembali ke BIFF untuk ketiga kalinya setelah “24 Jam Bersama Gaspar” (2023) dan “Penyalin Cahaya” (2021).

IMG 20241006 WA0042

Di film ini, Shenina menggunakan bahasa Kutai. Syuting film “Tale of the Land” yang 90% dilakukan di atas air mengambil lokasi di Kota Bangun, Kalimantan Timur.

Bagi Shenina, memerankan karakter May adalah seperti bertemu dengan jodoh yang sudah ditakdirkan. Penonton Indonesia di media sosial pun terlihat sangat antusias, bangga, sekaligus penasaran, terutama karena film ini menggunakan bahasa Kutai yang jarang sekali digunakan dalam film.

“Koneksi antara karakter dan aktor adalah hubungan yang memang sudah ditakdirkan. Ketika sebuah karakter ditawarkan kepada saya, saya benar-benar percaya tawaran tersebut hanyalah bagian terakhir dari diskusi kreatif yang panjang antara sutradara dan produser. Saya selalu berusaha untuk menghargai kepercayaan tersebut dengan memberikan semua yang saya bisa,” kata Shenina Cinnamon.

“Tale of the Land” berpusat pada seorang gadis Dayak bernama May, yang diperankan oleh Shenina Cinnamon. May dihantui oleh trauma kematian orangtuanya dalam sebuah konflik tanah, yang membuatnya tidak dapat menginjakkan kaki di tanah.

May tinggal bersama kakeknya, Tuha (diperankan oleh Arswendy Bening Swara), di sebuah rumah terapung yang terombang-ambing di atas danau yang jauh dari daratan.

Bagi sutradara Loeloe Hendra, karakter May merupakan alegori yang merefleksikan tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat di seluruh dunia yang tanah airnya terus berubah akibat tekanan dunia modern.

Penulis dan sutradara Loeloe Hendra menyatakan, dalam film debutnya, ia sangat tertarik untuk mengeksplorasi bagaimana menggunakan genre fantasi tidak hanya untuk membangkitkan imajinasi dan keajaiban, tetapi juga untuk mempertajam persepsi kita tentang realitas. Loeloe, yang menghabiskan masa kecilnya di tengah hutan Kalimantan, setiap harinya dipenuhi dengan cerita-cerita yang berhubungan dengan alam, keajaiban, dongeng, tradisi dan budaya.

“Di Kalimantan, saat ini, bentang alam yang indah harus hidup berdampingan dengan penggundulan hutan yang masif, dan masyarakat adat tercekik dalam keterbatasan antara tradisi dan modernitas.

Melalui genre fantasi, saya ingin menciptakan sebuah dunia di mana karakter-karakter saya akan berkembang dalam ruang liminal ini dan ketegangan yang terus-menerus terjadi antara keajaiban dan kenyataan, antara logika dan fantasi, dan antara daratan dan air,” kata penulis dan sutradara Loeloe Hendra.

Film “Tale of the Land” merupakan film pertama yang mempertemukan pasangan Shenina Cinnamon dan Angga Yunanda. Sementara, film ini juga menjadi reuni Shenina dengan Arswendy Bening Swara setelah “Badrun & Loundri” (2023).

Pada rangkaian BIFF 2024, Shenina Cinnamon dan Yusuf Mahardika juga akan menjadi salah satu presenter di acara penghargaan Asia Contents Awards & Global OTT Awards 2024***

Red: Dd/Yd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.