Example 728x250
KaltengTerkini

Pastikan Keselamatan Pelajar, Polsek Kapuas Timur Rutin Gelar Gatur Pagi

8
×

Pastikan Keselamatan Pelajar, Polsek Kapuas Timur Rutin Gelar Gatur Pagi

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 10 07 at 06.55.58 1Kapuas Timur-Personel Kepolisian Sektor Kapuas Timur, yang merupakan bagian dari Polres Kapuas Polda Kalteng, secara rutin ditempatkan setiap pagi hari menjelang pelajar pergi sekolah untuk melaksanakan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas (gatur lalin) di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Minggu (7/10/2024) pukul 06.30 Wib.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keselamatan di jalan raya, terutama di sekitar area sekolah. Pengaturan lalu lintas ini dilakukan agar anak-anak sekolah dapat menyeberang jalan dengan aman saat menuju atau pulang dari sekolah.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menyampaikan bahwa anggota secara konsisten melaksanakan tugas pengaturan arus lalu lintas di lokasi-lokasi yang berada di sekitar sekolah.
“Kegiatan pengaturan lalu lintas ini terutama difokuskan di lokasi-lokasi yang bersinggungan langsung dengan jalan raya di depan sekolah. Tujuannya adalah untuk membantu anak-anak sekolah menyeberang jalan, baik saat menuju sekolah maupun saat pulang,” ujar Kapolsek.
WhatsApp Image 2024 10 07 at 06.55.59Kapolsek menambahkan bahwa melalui pengaturan lalu lintas ini, diharapkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan pelajar, merasa lebih aman dan nyaman. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan, khususnya di kawasan yang ramai lalu lintasnya.
Selain pengaturan lalu lintas, personel Polsek Kapuas Timur juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas, guna menjaga keselamatan bersama. “Upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan para pelajar dan pengguna jalan lainnya, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban di jalan raya,” harap Kapolsek. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.