Pada Senin, Tanggal 07 Oktober 2024, Pukul 08.00 WIB, Kanit Binmas Polsek Kapuas Hilir AIPDA ARIF RACHMAN beserta KA SPKT III Polsek Kapuas Hilir AIPDA YUWANSON melaksanakan giat Silaturahmi dan sambang tokoh masyarakat dan bertemu dengan Staf Kelurahan Dahirang beserta Ketua RT dan Tokoh Masyarakat Kelurahan Dahirang Kecamatan Kapuas Hilir.
Adapun maksud dan tujuan giat silaturahmi tsb, menyampaikan imbauan kepada tokoh dan warga masyarakat Kec. Kapuas Hilir.
Kapolsek Kapuas Hilir IPTU ACHMAD SAEPUDIN melalui Kanit Binmas Polsek Kapuas Hilir juga menyampaikan Himbauan kepada tokoh dan warga masyarakat Kel. Dahirang Kec. Kapuas Hilir Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Sebagai berikut:
– Agar meningkatkan sikap toleransi serta saling menghargai antar umat beragama, maka hal ini dapat menciptakan persatuan dan kerukunan antar umat beragama yang kuat.
– Agar Tokoh masyarakat dapat menyampaikan imbauan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Tentang Penyampaian Pendapat Di Muka Umum dan diharapkan warga masyarakat mengerti hal-hal yang di perbolehkan dan yang tidak boleh dalam penyampaian pendapat di muka umum.
– Agar tidak terprovokasi dengan berita bohong (Hoax) ataupun isu sara, karena dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilkum Kapuas Hilir menghadapi Pemilu tahun 2024.
– Agar tidak membakar Hutan maupun lahan, baik itu bekas tanaman padi, agar sebaiknya koordinasi dulu dengan pihak aparat Desa/Kelurahan setempat, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa dan Kecamatan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran yang dapat merusak lingkungan hidup.
– Agar menghimbau kepada Tokoh masyarakat dan Ketua RT di Kel. Dahirang Kec. Kapuas Hilir untuk menyampaikan Informasi dan Edukasi bahaya dan dampak penyalahgunaan Narkoba kepada warganya dan kepada generasi muda lainnya agar bersama, bergandengan tangan untuk terus Perang Melawan Narkoba War On Drugs untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).
– Mengajak masyarakat di tiap-tiap lingkungan RT masing-masing agar memberdayakan Poskamling yang berada di Kelurahan/Desa sekwilkum Kapuas Hilir, bersama ketua RT supaya mengaktifkan kembali rond malam dan jaga malam pada Satkamling di tiap-tiap RT agar terciptanya Harkamtibmas yang kondusif.
Selama kegiatan berlangsung mendapat respon positif dari warga dan tokoh Masyarakat, agar Harkamtibmas aman lancar dan situasi Kondusif.