Example 728x250
Terkini

PATROLI SIANG SASARAN KANTOR SEKRETARIAT PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (PANWASLU) KECAMATAN KAPUAS HILIR.

7
×

PATROLI SIANG SASARAN KANTOR SEKRETARIAT PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (PANWASLU) KECAMATAN KAPUAS HILIR.

Sebarkan artikel ini
6 1

Pada hari Senin tanggal 07 Oktober 2024, pukul 11.20 wib

Petugas Piket yang melaksanakan :
– KA SPKT III Polsek Kapuas Hilir AIPDA YUWANSON,
– Kanit Binmas Polsek Kapuas Hilir AIPDA ARIF RACHMAN. beserta Personel piket Polsek Kapuas Hilir.

Personil Piket SPKT III Polsek Kapuas Hilir melaksanakan kegiatan patroli berkala terhadap Kantor Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Kapuas Hilir, untuk menghindari adanya gangguan kamtibmas ditengah² masyarakat yang sedang beraktifitas pada siang hari agar Harkamtibmas tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut Petugas patroli Polsek Kapuas Hilir menghimbau kepada masyarakat yang ditemui pada saat melaksanakan giat patroli agar dapat membantu pihak kepolisian dengan cara segera melaporkan ke Polsek Kapuas Hilir apabila menemukan atau melihat orang yang mencurigakan guna mengantisipasi para pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah kecamatan kapuas hilir.

Sementara dilaporkan dari informasi Panwascam Kec. Kapuas Hilir memasuki Tahapan PELAKSANAAN KAMPANYE (25 SEPTEMBER – 23 NOVEMBER 2024), MENJELANG MASA TENANG (24 – 26 NOVEMBER 2024), MENJELANG PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA (27 NOVEMBER 2024), MENJELANG PENGHITUNGAN SUARA DAN REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA (27 NOVEMBER – 16 DESEMBER 2024).

Selama kegiatan berlangsung mendapat respon positif dari warga dan Petugas Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Kapuas Hilir, supaya Harkamtibmas terkendali berjalan lancar, aman dan Kondusif.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.