Example 728x250
BantenTerkini

Sambang Ketua 01, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Berikan Himbauan Kamtibmas

8
×

Sambang Ketua 01, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Berikan Himbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240709 WA0140 1

Kabupaten Tangerang – analisnews.co.id Sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindang Sari Bripka Abdul Mujizat melaksanakan sambang ke warga Binaan sampaikan pesan dan kamtibmas. Selasa (09/07/2024)

Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas bertemu dengan ketua Rt 01 Bapak Dadanag dan warga menyampaikan pesan kamtibmas diantaranya untuk selalu waspada terhadap tindak kriminal dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau RT setempat apabila mendapatkan adanya gangguan kamtibmas.

Petugas Bhabinkamtibmas juga mengajak warga agar ikut membantu sosialisasi dan menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat kelurahan Sindang Sari terutama masalah berita HOAX di media sosial,”

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S. IK, MM, melalui Kapolsek Pasar Kemis Akp Ucu Nuryandi, SH menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sangat penting dan efektif sebagai upaya anggota polri lebih dekat dengan masyarakat karena bisa bertemu langsung dengan warga sehingga bisa diperoleh informasi yang berkembang di lingkungan masyarakat terkait perkembangan situasi kamtibmas terkini.

Kapolsek berharap kegiatan Himbauan, DDS, patroli dan sambang maupun kegiatan lainnya oleh Bhabinkamtibmas agar ditingkatkan sehingga terjalin hubungan baik dengan masyarakat dan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.