Guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan ( Karhutla), anggota personil Polsek Kapuas Barat Polres Kapuas Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi Karhutla di Kelurahan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas , Senin (07/10/2024) siang.
Seperti yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kapuas Barat melalui petugas Bhabinkamtibmas, sembari melaksanakan sambang ke pemukiman penduduk dan patroli rutin kewilayah-wilayah yang rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Mengantisipasi hal tersebut Polsek Kapuas Barat tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan di weilayahnya masing-masing. Sosialisasi Karhutla ( kebakaran hutan dan lahan) dilaksanakan oleh anggota personel dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan dipemukiman warga masyarakat Kelurahan Mandomai.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E melalui bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat mengatakan bahwa “Sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan dini terhadap pembakaran hutan dan lahan di wilayah hukum polsek Kapuas Barat sehingga masyarakat akan mengerti akan dampak yang di timbulkan dari kebakaran tersebut” tuturnya.
Dengan adanya himbauan dan sosialisasi ini warga diharapkan sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah karhutla dapat semakin meningkat dan tentang larangan membakar hutan dan lahan serta ancaman pidana dari perbuatan tersebut.(Rpo)