Example 728x250
BantenTerkini

Kapolsek Balaraja Bagikan Sembako untuk anak Yatim di Bakung Balaraja.

29
×

Kapolsek Balaraja Bagikan Sembako untuk anak Yatim di Bakung Balaraja.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240709 WA0151

Tangerang//.Balaraja. – analisnews.co.id Kapolsek Balaraja AKP BADRI HASAN, S.M bagikan Sembako Untuk Anak Yatim di Kp. Bakung Kelurahan Balaraja. Selasa (09/07/2024).

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten AKP BADRI HASAN.S.M di dampingi Wakapolsek Iptu SAPEI dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Balaraja Aiptu Iwan Budiman serta Bhabinkamtibmas lainnya untuk membagikan sembako di Warga di Kampung Bakung Kelurahan Balaraja Kabupaten Tangerang, dengan sasaran Khususnya Anak Yatim /yatim Piatu yang berada di Kampung Bakung Balaraja tersebut.

Penyerahan bantuan sembako tersebut di serahkan secara langsung kepada 8 ( delapan ) Anak Yatim di Kampung tersebut.

Kapolresta Tangerang Polda Banten Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono S.Ik MM melalui Kapolsek Kapolsek Balaraja AKP BADRI mengatakan “Kepedulian Polri terhadap Anak yatim tersebut merupakan kepedulian Polsek Balaraja Polresta Tangerang dalam rangka 1 Muharam yaitu Tahun Baru Islam yang saat ini masuk di tahun 1446 Hijriah di mana Bulan ini adalah Bulan Muharom adalah di Sunatkan untuk Membantu Anak anak Yatim dari tanggal 1 Muharom s/d tanggal 10 Muharom menurut Ajaran Islam.

Kapolsek menambahkan. “Untuk itu Kami berupaya semaksimal mungkin membantu beban Anak anak yatim dan kegiatan Positif ini seyogyanya juga di Contoh oleh yang lainnya, di samping itu juga kami berupaya untuk bersilaturahim dengan warga sekitar dalam pendekatan untuk Kondusifitas warga masyarakat jelang Pilkada nanti” .imbuhnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.