Example 728x250
TerkiniGorontalo

Kemenkumham Gorontalo Gelar Penguatan SDM. Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

5
×

Kemenkumham Gorontalo Gelar Penguatan SDM. Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20241007 WA0009 3

Gorontalo, (Analisnews.co.id)–Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo melaksanakan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia terhadap seluruh pegawai, Senin (7/10/2024).

Bertempat di Aula Pengayoman Kanwil Gorontalo, penguatan kapasitas SDM yang dilaksanakan tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

IMG 20241007 WA0008 1Menurut Kakanwil Pagar Butar Butar dalam sambutannya, kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat bukan hanya ditentukan oleh kebijakan atau regulasi yang ada, tetapi juga bagaimana komunikasi dijalankan dalam setiap interaksi antara pemberi layanan dan masyarakat sebagai penerima layanan.

“Oleh karena itu, kemampuan komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat”, ucap Kakanwil Pagar Butar Butar.

Pentingnya peran ilmu komunikasi terhadap pelayanan publik dalam meningkatkan efektivitas interaksi dengan masyarakat, dalam penguatan kapasitas SDM kali ini Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo menghadirkan narasumber yang ahli dibidang tersebut, Dr. Noval Sufriyanto Talani yang merupakan pakar dari desain komunikasi visual.

IMG 20241007 WA0010 2Harapannya dengan materi “Komunikasi dalam Layanan Publik” yang disampaikan, dapat memberikan manfaat dan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan publik Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.

Hadir dalam giat ini para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Adminsitrator dan Pejabat Pengawas, serta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.(Rls.Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.