Example 728x250
Terkini

*Polres Barito Timur Gelar Penyuluhan Narkoba di SMK Negeri 1 Tamiang Layang*

8
×

*Polres Barito Timur Gelar Penyuluhan Narkoba di SMK Negeri 1 Tamiang Layang*

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 07 09 at 13.07.21

Polres Barito Timur, 9 Juli 2024 – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Barito Timur (Bartim) menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba bagi siswa-siswi pelajar di SMK Negeri 1 Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang bahaya narkotika.

Kegiatan yang berlangsung hari ini, Jumat (9/7), dipimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Barito Timur, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Budoi Utomo, S.H. Beliau menyampaikan materi kepada para siswa tentang dampak negatif narkoba bagi kesehatan, pendidikan, dan masa depan mereka.

“Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Kami berharap dengan pengetahuan yang diberikan, para siswa dapat menjauhi narkoba dan memilih gaya hidup sehat,” ujar Iptu Budoi Utomo.

Kapolres Barito Timur, AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., dalam arahannya menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba. “Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dari ancaman narkoba,” tambahnya.

Kegiatan penyuluhan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara petugas dengan siswa-siswi SMK Negeri 1 Tamiang Layang. Acara berlangsung dengan penuh antusiasme dan diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah. (yfh)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.