Example 728x250
TerkiniGorontalo

Petugas Lapas Pohuwato Gelar Simulasi Pemadaman Api

56
×

Petugas Lapas Pohuwato Gelar Simulasi Pemadaman Api

Sebarkan artikel ini
IMG 20241008 WA0003 1

Pohuwato, (Analisnews.co.id) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pohuwato, Selasa (08/10/2024) menggelar simulasi pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang diikuti oleh para petugas lapas serta Warga Binaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan semua pihak di lingkungan lapas memahami prosedur keselamatan jika terjadi kebakaran.

“Kami sangat berterima kasih kepada Damkar Pohuwato yang telah mendukung kegiatan simulasi ini. Pemahaman dan keterampilan dalam menggunakan APAR sangat penting untuk meminimalisir risiko kebakaran di lingkungan lapas,” ujar Tristiantoro.

Ia mengatakan, simulasi ini melibatkan instruktur dari Damkar yang memberikan arahan teknis mengenai cara menangani situasi darurat kebakaran.

IMG 20241008 WA0013 2“Petugas lapas dilatih menggunakan APAR dengan benar, termasuk teknik penyemprotan dan cara memadamkan api secara efisien,” ucap dia.

Selain itu, Adi Wibowo mengatakan, warga binaan juga dilibatkan untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang pentingnya keselamatan dalam menghadapi potensi bencana.

“Kami berharap simulasi ini dapat meningkatkan keahlian petugas, sekaligus membangun rasa percaya diri dalam menangani situasi darurat di kemudian hari,” jelasnya.

Simulasi ini diakhiri dengan demonstrasi cara penggunaan APAR yang benar, diikuti oleh sesi tanya jawab antara petugas lapas dan tim Damkar Pohuwato untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh. (Humas Lapas Kelas IIB Pohuwato).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"