Example 728x250
JakartaNasionalTerkini

Kemnaker Giat Tingkatkan Koordinasi untuk Wujudkan SIPK Kelas Dunia Menuju Indonesia Emas 2045

72
×

Kemnaker Giat Tingkatkan Koordinasi untuk Wujudkan SIPK Kelas Dunia Menuju Indonesia Emas 2045

Sebarkan artikel ini
IMG 20240710 WA0016

http://Analis news.co.id, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengadakan Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pasar Kerja bertajuk “Mewujudkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) Kelas Dunia untuk Indonesia Emas 2045” pada Senin (8/7/2024) di Jakarta. Acara ini dihadiri oleh 500 peserta dari berbagai sektor, termasuk internal Kemnaker, Kementerian/Lembaga, dinas ketenagakerjaan provinsi, BPS, Kadin, Apindo, World Bank, GIZ, dan stakeholder terkait.

http://Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam laporannya menyatakan bahwa Rakor bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja di lingkungan Kemnaker serta instansi terkait dalam pengelolaan dan pemanfaatan informasi pasar kerja. “Rakor ini juga bertujuan mengidentifikasi permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi pasar kerja, serta mencari solusi yang tepat dan efektif,” ujar Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi menambahkan bahwa melalui Rakor tersebut, pihaknya merumuskan rekomendasi kebijakan dan strategi pengembangan sistem informasi pasar kerja yang lebih baik dan responsif terhadap dinamika pasar kerja. Rakor juga menyampaikan informasi dan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 tahun 2024, serta pelaksanaan Kickoff Project Labor Market and Skills System Transformation for Labor Market Flexibility (LISTRAF).

Proyek LISTRAF terdiri dari tiga komponen utama: pembangunan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang andal, pemanfaatan informasi pasar kerja untuk mempromosikan ekosistem pelatihan yang berkualitas tinggi, terintegrasi, dan ramah iklim, serta penguatan kapasitas kelembagaan dan manajemen proyek. “Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan efektivitas pelatihan keterampilan dan layanan ketenagakerjaan bagi penduduk usia kerja,” tambah Anwar Sanusi.

Dengan komitmen ini, Kemnaker berharap dapat menciptakan sistem informasi pasar kerja yang lebih efektif dan efisien, serta mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.( Shanty Rd )

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"