Example 728x250
Jabar

Perkuat Sinergitas, Polsek Lakbok Polres Ciamis Patroli Kamtibmas ke Perangkat Desa Tambakreja

8
×

Perkuat Sinergitas, Polsek Lakbok Polres Ciamis Patroli Kamtibmas ke Perangkat Desa Tambakreja

Sebarkan artikel ini
IMG 20241008 WA0195

CIAMIS ~ Personel Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli kamtibmas dalam rangka cipta kondisi menghadapi Pilkada Serentak 2024 di wilayah desa binaan masing-masing. Tak terkecuali di wilayah Desa Tambakreja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (8/10/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Tambakreja Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Fery Friansyah bersama Anggota Babinsa Desa Tambakreja. Dimana sambang dilakukan ke para pegawai di Kantor Desa Tambakreja yang sedang beraktifitas di siang hari.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Tri Widiyanto mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk cipat kondisi menjaga kondusifitas wilayah menghadapi Pilkada Serentak 2024. Selain itu tentunya untuk menjaga silaturahmi Polri dengan para tokoh di daerah.

“Patroli Dialogis ini kami lakukan untuk menjaga dan memelihara sinergitas Polri guna keamanan dan kondusifitas wilayah. Semoga kegiatan ini menjadikan wilayah hukum Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar lebih kondusif kedepannya,” kata Iptu Tri Widiyanto.

“Ini juga bagian dari pada upaya Polri cooling system dalam rangka Ops Mantap Praja mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai dan kondusif,” kata Iptu Tri Widiyanto.

Kapolsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar berpesan dan mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga kamtibmas yang kondusif. Salah satunya dengan selalu waspada dalam antisipasi tindak kriminalitas jalanan yang kerap terjadi akibat kelalaian orang ataupun korban.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.