Example 728x250
Kalteng

Kapolres Barsel Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Karau Kuala

22
×

Kapolres Barsel Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Karau Kuala

Sebarkan artikel ini
IMG 20241008 WA0023 scaled

Polres Barsel – Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Karau Kuala pada Selasa (8/10/2024) pagi.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K. dan turut dihadiri Wakapolres Kompol Johari Fitri Casdy, S.I.K., pejabat utama, personel perwira, bintara, ASN serta Bhayangkari bertempat di Lapangan Barigas Mapolres.

Dalam sertijab, jabatan Kapolsek Karau Kuala yang sebelumnya di emban oleh Ipda Gajali, S.E., M.M. diserahterimakan kepada Iptu Budi Susanto yang sebelumnya menjabat Ps. Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Barsel, sementara itu, Ipda Gajali melanjutkan karirnya dengan menduduki jabatan Paursubbagdalprograr Bagren Polres Barsel.

Dalam amanatnya, AKBP Asep menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pejabat lama Kapolsek atas segala dedikasi yang telah diberikan selama bertugas.

“Kinerja pejabat lama telah dinilai baik oleh pimpinan Polri, sehingga layak dipromosikan untuk menduduki jabatan tugas yang baru. Semoga pengalaman berdinas saudara dapat digunakan sebagai bekal dalam melaksanakan tugas kedepannya dan dapat lebih berprestasi lagi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengungkapkan bahwa mutasi di internal Polri merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi serta sudah menjadi hal penting dilakukan demi penyegaran serta pengembangan karir personel di Institusi Kepolisian.

“Segala inovasi, terobosan dan hal-hal baik yang telah dilaksanakan Kapolsek lama agar terus diaplikasikan bahkan perlu ditingkatkan oleh pejabat Kapolsek baru sehingga dapat berkontribusi bagi institusi serta berdampak baik untuk masyarakat,” pungkasnya.

Usai upacara, dilanjutkan dengan acara ramah tamah dan pemberian cindera mata kepada pejabat lama. (Humas)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.