Example 728x250
Terkini

Pesantren Modern di Tangerang: Diklat Metode Iqro’ untuk Generasi Pengajar Al-Qur’an

70
×

Pesantren Modern di Tangerang: Diklat Metode Iqro’ untuk Generasi Pengajar Al-Qur’an

Sebarkan artikel ini
IMG 20241009 080938

Tangerang – Lembaga Kajian dan Pengembangan Pendidikan Al-Qur’an (LKPPQ) Ar-Rahmah bersama Pesantren Daar el-Qolam menggelar Diklat Sehari Pengenalan Metode Pengajaran Iqro’ pada Ahad, 7 Oktober 2024 di Kampus Dza ‘Izaa Pondok Pesantren Daar El-Qolam 3 Jayanti, Tangerang,Banten.

IMG 20241009 080915Giat yang diikuti 168 peserta ini dibuka oleh wakil Mudir Ma’had, Ust. H. Idrajaya, M.A, didampingi Ust. Haerudin, M.Pd, dan Ust. Ichsan Tomas T, M.H serta dihadiri sejumlah pengurus dan asatiz.

Dalam sambutannya, Indrajaya mewakili pimpinan pesantren menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk membekali santri agar selepas keluar dari pesantren mempunyai kemampuan untuk mengajarkan Al-Qur’an dengan benar. “Masyayikh Ma’had mempunyai perhatian besar terhadap pembelajaran Al-Qur’an”, jelasnya.

IMG 20241009 080838Diklat Sehari Pengenalan Metode Pengajaran Iqro’ diisi oleh pemateri utama yang sekaligus Direktur LKPPQ, Ahmad Jaeni, MA didampingi pemateri kedua, Siti Nazhrotul Khaerot, M.Pd. Selain pengenalan tentang metode pengajaran Iqro, diklat lebih menekankan praktik bagaimana cara mengajarkan Iqro’ jilid demi jilid serta praktik muratal.

Di hadapan peserta yang nota bene masih duduk di kelas 5, Ahmad Jaeni meyakinkan bahwa mengajarkan Al-Qur’an bisa dilakukan oleh siapapun, tidak mengenal usia ataupun profesi. “Sekalipun masih remaja, selama menguasai metodenya, dapat mengajarkan Iqro’ kepada siapapun, mulai anak-anak hingga lansia”, tegasnya.

IMG 20241009 080854Pesantren Daar El-Qolam 3 yang dipimpin oleh KH. Zahid Purnama Wibawa ini diketahui merupakan di antara sedikit pesantren modern yang menyediakan program sekolah unggulan dengan kurikulum Internasional, namun sangat menjaga tradisi yang menjadi ciri khas pesantren.Analisnews.co.id

 

Penulis:tim red

Editor:M.Jhon kenedy

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"