Example 728x250
JabarTerkini

PEPARNAS 2024 : Hari Ke Tiga Jawa Barat di Posisi Kedua

20
×

PEPARNAS 2024 : Hari Ke Tiga Jawa Barat di Posisi Kedua

Sebarkan artikel ini
IMG 20241009 WA0008 3

Bandung, Analisnews.co.id – Di hari ke-3 pelaksanaan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo-Jawa Tengah 2024, kontingen Jawa Barat menempati urutan ke-2 kelasamen sementara dalam perolehan medali.

Hingga pukul 18.17 WIB, Selasa (08/10/2024), Jabar mengumpulkan 119 medali, dengan rincian 38 emas, 39 perak, dan 42 perunggu.

Berdasarkan data dari laman npcijabar.id, beberapa atlet peraih medali emas, di antaranya Insan Nurhadia pada cabang Para Atletik Lari 100 M, T35-36 Putri, Irfan Septiana, Para Renang 100 M, Gaya Dada Putra, Eneng Paridah, Para Angkat Berat 41 kg Angkatan Terbaik Putri, Tryagus Arief Rachman, Para Sepeda Individual Pursuit 3000 M, MC 1-3, Putra, Rd Muhammad Fathurahmat, Para Sepeda, Individual Pursuit 4000 M, MB Putra.

Sedangkan peraih medali perak, di antaranya Tri Ratna Ningsih, Para Atletik Lempar Lembing, F46 – F47 Putri, Irvan Arimansyah, Para Tenpin Bowling, Tunggal TPB1, Putra, Nanang Suardi, Para Renang, 100 M Gaya Dada, S12, Putra dan Muhammad Rofiq Rahman, Para Renang, 100 M Gaya Dada, S10, Putra.

Perunggu diraih, di antaranya Ata Suharta, Para Atletik Tolak Peluru, F42 – F63, Putra, Ramadhoni, Para Renang 400 M Gaya Bebas, S14 Putra, dan Syifa Syabilatunnisa, Para Atletik, Lompat Jauh, T20, Putri.

Kontingan Jabar dalam Peparnas 2024 mengikuti 16 cabang olahraga dari 20 Cabor yang dipertandingkan.

Pada cabor atletik Jabar terbanyak dengan 74 atlet, anggar (7), angkat berat (19) , bulutangkis (25), balap sepeda (9), bowling (19), catur (24), goalball (11), judo (28), menembak (13), panahan (16), renang (37), taekwondo (10), tenis (7), tenis meja (37), dan voli duduk (9) atlet. (Eldy)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.