Pohuwato,(Analisnews.co.id) – Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo, Wahiyudin Mamonto, melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato, Rabu(09/10/2024).
Kunjungan ini, untuk memastikan bahwa layanan publik di Lapas Pohuwato telah memenuhi standar yang ditetapkan, serta memberikan perlindungan hak-hak kepada masyarakat khususnya warga binaan.
Wahiyudin mengatakan, bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas Ombudsman dalam memastikan bahwa setiap instansi pemerintah, termasuk Lapas, melaksanakan pelayanan publik dengan baik dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak warga binaan tetap terlindungi dan mereka mendapatkan pelayanan yang layak. Selain itu, kami juga mengawasi bagaimana masyarakat umum dapat mengakses layanan pengaduan di Lapas,” ujar dia.
Sehingga pentingnya peran Lapas dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar kepada masyarakat, terutama warga binaan yang berada di bawah tanggung jawab mereka.
“Kami hadir untuk memastikan keadilan dan hak masyarakat terpenuhi. Apabila ada kekurangan, kami berharap agar segera dilaporkan sehingga bisa diperbaiki demi kebaikan bersama,” tambahnya.
Kalapas Pohuwato Tristiantoro Adi Wibowo mengungkapkan, bahwa berbagai upaya yang telah dilakukan Lapas Pohuwato dalam meningkatkan kualitas pelayanan, baik kepada warga binaan maupun masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan dan memastikan bahwa apa yang kami lakukan di sini sejalan dengan standar yang ditetapkan pemerintah,” katanya.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antara Lapas Pohuwato dan Ombudsman Gorontalo dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.