Example 728x250
Jabar

Cooling System, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Warga Bunter

7
×

Cooling System, Polsek Sukadana Polres Ciamis Koorkom Kamtibmas ke Warga Bunter

Sebarkan artikel ini
IMG 20241009 WA0112

CIAMIS ~ Personel Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan koordinasi dan komunikasi bersama masyarakat Desa Bunter. Acara itu berlangsung di pemukiman warga Desa Bunter, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (9/10/2024).

Kegiatan itu dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Bunter Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar Bripka Erik Fathullah. Saat itu anggota turut berkolaborasi dan koordinasi dengan masyarakat serta didampingi oleh anggota Babinsa.

Pada kesempatan itu, Anggota Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar turut menyampaikan sebuah imbauan kepada masyarakat. Imbauan kamtibmas ini juga bagian dari pada upaya Polri dalam medeteksi dini potensi gangguan kamtibmas menghadapi Pilkada Serentak 2024.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukadana Ipda Dayat Hidayat mengatakan, menghadapi Pilkada Serentak 2024 masyarakat diminta dan diajak untuk ikut serta menyukseskan. Tak hanya mengajak, pihaknya juga mengerahkan seluruh personel untuk mensosialisasikan Pilkada Serentak 2024 yang aman damai dan kondusif dengan upaya deteksi dini melalui cooling system yang menjadi bagian dari kegiatan Kepolisian Operasi Mantap Praja 2024.

“Menjelang Pilkada serentak Kabupaten Ciamis, Partisipasi Masyarakat sangatlah penting. Ajaklah keluarga, rekan, sahabat termasuk Keluarga yang sedang di luar kota untuk menyalurkan hak Politiknya. Karena Partisipasi kita sangatlah menentukan keberlanjutan pembangunan di Ciamis dan marilah kita untuk ikut berpartisipasi dalam mewujudkan Pilkada Kabupaten Ciamis yang aman dan Kondusif,” kata Ipda Dayat Hidayat.

*Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.*

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.