Example 728x250
Banten

Polda Banten Gelar Apel Kesiapan Pam Swakarsa Jelang Pilkada Tahun 2024

45
×

Polda Banten Gelar Apel Kesiapan Pam Swakarsa Jelang Pilkada Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241009 WA0167 scaled

Serang – analisnews.co.id Polda Banten gelar apel kesiapan Pam Swakarsa jelang Pilkada Tahun 2024 kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polda Banten pada Rabu (09/10).

Kegiatan tersebut dipimpin Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari.

Dalam sambutannya Dirbinmas Polda Banten menjelaskan tujuan pelaksanaan apel Pam Swakarsa. “Kegiatan Apel Besar Pam Swakarsa Yang Dilaksanakan Hari Ini Merupakan Upaya Untuk Mengkonsolidasikan Kembali Serta Menyamakan Persepsi Tugas Pengamanan Swakarsa Yang Ada Dilingkungan Masyarakat Sehingga Dapat Berjalan Dengan Harmonis Guna Memelihara Persatuan Dan Kesatuan Bangsa, Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif Kepada Masyarakat Serta Mempercepat Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional,” jelasnya.

Selanjutnya Dirbinmas Polda Banten mengungkapkan Tantangan Tugas Kedepan Semakin Berat. “Tantangan Tugas Kedepan Semakin Berat, Kita Dihadapkan Dengan Perkembangan Teknologi Khususnya Teknologi Informasi Yang Sangat Cepat,
Sehingga Banyak Munculnya Informasi-Informasi Yang Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan Kebenarannya Dan Munculnya Berbagai Media Sosial
Yang Terkadang Tanpa Kita Sadari Dimanfaatkan Oleh Pihak-Pihak Yang Tidak Bertanggung jawab Untuk Menggerogoti Keutuhan Nkri, Merusak Dan Merubah Budaya Bangsa Bahkan Dipergunakan Untuk 6 Menyebarluaskan Paham Radikalisme Dan Intoleransi,” ungkapnya.

Diakhir Dirbinmas Polda Banten berpesan kepada peserta apel. “Saya berpesan agar kehadiran Satkamling harus betul-betul menjadi Cooling System dan profesional sesuai tupoksi dan tanggung jawab di lingkungan masing-masing,” tutupnya (Bidhumas).

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"