Example 728x250
Banten

Kalo Ini Personil Polsek Cinangka Polres Cilegon Laksanakan Strong Poin Pagi

43
×

Kalo Ini Personil Polsek Cinangka Polres Cilegon Laksanakan Strong Poin Pagi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241009 WA0184

Cilegon – analisnews.co.id Dalam Rangka Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat Personil Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengaturan di setiap titik kepadatan Arus Lalu-lintas Yang Ada Di daerah Hukum Polsek Cinangka, Rabu (09/10/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten AKP Asep Iwan Kurniawan Menuturkan Karena kehadiran personel Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten dalam melayani masyarakat, salah satunya diawali dengan kegiatan pelayanan pagi hari guna mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu-lintas.

Kegiatan tersebut juga sekaligus untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya tindak kejahatan jalanan, terangnya.

“Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat diharapkan untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman sehingga apapun kegiatan masyarakat tersebut dapat berjalan dengan lancar”, ungkapnya.

“Yang kita lakukan ini pada intinya untuk memberikan pelayanan dan Pengayoman kepada masyarakat.”

Dalam kegiatan Pengaturan Lalu lintas di pagi hari ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan Lalu-lintas,” Semoga dengan adanya Polisi yang selalu berada di jalan masyarakat pun juga merasa lebih aman, jelasnya.

Diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas, tutup Kapolsek.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"