Example 728x250
Terkini

Kapolres Barito Utara Hadiri Acara Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara yang Baru

7
×

Kapolres Barito Utara Hadiri Acara Penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara yang Baru

Sebarkan artikel ini

Barito Utara, 10 Juli 2024 – Pada hari Rabu, tanggal 10 Juli 2024, dari pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB, telah dilaksanakan acara penyambutan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara yang baru, Bapak Guntur Triyono, S.H., M.H. Acara tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barito Utara yang terletak di Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Acara ini diadakan dalam rangka pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara dari Ibu Fadillah, S.H., M.H. kepada Bapak Guntur Triyono, S.H., M.H. Acara penyambutan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Barito Utara, termasuk Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P.

Pergantian ini diharapkan dapat memperkuat jalinan kerjasama dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dengan Polres Barito Utara, serta seluruh unsur pemerintah Kabupaten Barito Utara. Hal ini penting untuk mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang aman dan nyaman.

Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menyampaikan harapannya agar kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan.

“Dengan pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, kami berharap sinergi antara Kejaksaan, Polres, dan seluruh unsur pemerintah daerah dapat semakin solid demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.

Acara tersebut berlangsung dengan khidmat dan penuh keakraban, menunjukkan komitmen semua pihak untuk terus bersinergi dan bekerja sama demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara. (Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.