Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Rangkul Emak-emak

37
×

Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Rangkul Emak-emak

Sebarkan artikel ini
IMG 20241009 WA0189

Cilegon ~ analisnews.co.id Sebagai implementasi salah satu program Commander Wish Kapolda Banten, point “YUK NGOPI WAE”, personel Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten, menyambangi Emak-emak di Desa binaan. Rabu (09/10/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten AKP Asep Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, selalu menekankan kepada jajaran personel Bhabinkamtibmas untuk konsisten dalam menjalin silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik dengan Ibuk-ibuk di Desa binaannya masing – masing.

Menindaklanjuti atensi dan perintah pimpinan tersebut di atas, sebagai bentuk tanggung jawab dan pelaksanaan tugas, Bripka Salman personel Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari , Rabu (09/10) saat melaksanakan patroli sambang ke Desa binaan dengan mengunjungi Sdri Mumun di Desa Mekarsari berusaha mendekatkan diri dan dialogis bersama dalam menciptakan kondusifitas di tengah warga masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut diharapkan bisa sebagai sarana deteksi dini dan menyerap berbagai informasi yang berkembang di tengah warga masyarakat, termasuk sebagai upaya dalam mengajak peran serta dari Emak-emak tersebut dalam menjaga dan memelihara kamtibmas yang kondusif,

Kapolsek Cinangka Polres Cilegon Polda Banten berharap dengan jalinan kebersamaan Bhabinkamtibmas dengan Emak-Emak di Desa binaannya tersebut, mampu mengantisipasi segala potensi gangguan kamtibmas di lingkungan warga masyarakat, khususnya di wilayah Hukum Polsek Cinangka , “Pungkasnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"