Polres Sukamara – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli), Polsek Permata Kecubung terus menggiatkan sosialisasi dan himbauan anti-pungli kepada masyarakat, Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin melalui patroli, sambang dialogis, dan edukasi langsung di berbagai titik pelayanan publik yang rawan terjadi pungli. Kampanye ini merupakan bagian dari gerakan Saber Pungli yang terus digalakkan oleh kepolisian di seluruh wilayah, Rabu (09/10/2024) Pagi.
Personel Polsek Permata Kecubung melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat dan para pelaku usaha, menyampaikan pesan-pesan terkait bahaya pungli. Selain merugikan masyarakat secara finansial, pungli juga dapat menciptakan ketidakadilan dalam pelayanan, merusak citra pemerintah, dan menurunkan kualitas pelayanan publik. Dalam himbauannya, polisi mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli, baik sebagai pemberi maupun penerima, serta diharapkan segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi pungli di lingkungan mereka.
Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmad Zaenal, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pungli merupakan tindakan melawan hukum yang harus diberantas secara menyeluruh. “Kami dari Polsek Permata Kecubung berkomitmen untuk menjaga wilayah hukum kami agar terbebas dari praktik pungutan liar. Pungli tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang seharusnya bersih dan transparan. Untuk itu, kami meminta masyarakat aktif berpartisipasi dalam melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya tindakan pungli,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, personel Polsek Permata Kecubung juga memberikan pemahaman kepada aparatur sipil negara (ASN) dan petugas pelayanan publik mengenai pentingnya menjaga integritas dalam bekerja. Aparatur yang bersih dan jujur akan mampu menciptakan pelayanan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Kepolisian berharap agar setiap petugas dapat memberikan pelayanan yang profesional tanpa memanfaatkan posisi mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui pungutan yang tidak sah.
Salah satu warga setempat menyambut baik himbauan tersebut, menyatakan bahwa tindakan preventif dari pihak kepolisian ini sangat membantu dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai bahaya pungli. “Dengan adanya patroli dan himbauan dari polisi, kami jadi lebih paham bahwa pungli sangat merugikan. Kami juga jadi lebih berani melapor jika ada yang melakukan praktik pungutan liar di sekitar kami,” ujar salah satu warga Desa Ajang.
Polsek Permata Kecubung akan terus menggencarkan patroli sambang dialogis untuk memastikan bahwa masyarakat mengerti pentingnya peran mereka dalam memberantas pungli. Di masa mendatang, Polsek akan meningkatkan kerjasama dengan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan instansi terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan di sektor-sektor rawan pungli, seperti pelayanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, dan layanan pendidikan.
Upaya pemberantasan pungli ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif, di mana masyarakat dapat menerima pelayanan publik yang adil dan bebas dari biaya tambahan ilegal. Polsek Permata Kecubung berkomitmen untuk menjaga wilayah hukumnya bersih dari pungutan liar dan terus mengedukasi masyarakat serta aparat terkait untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel. (HMS)