Polres Sukamara – Polsek Sukamara melaksanakan program himbauan anti-pungli (pungutan liar) di berbagai lokasi strategis di wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik pungli, serta mengajak warga untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya pungutan liar di lingkungan mereka, Rabu (09/10/2024) Pagi.
Personel Polsek Sukamara melakukan sosialisasi di tempat-tempat umum seperti pasar, sekolah, dan lokasi perkantoran. Dalam kesempatan ini, mereka membagikan leaflet berisi informasi tentang definisi pungli, contoh-contoh praktiknya, dan cara melaporkan kejadian pungli kepada pihak berwenang. Himbauan ini juga disertai penjelasan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pungli, sehingga diharapkan masyarakat lebih paham mengenai risiko yang dihadapi.
Kapolsek Sukamara IPTU Muhammad Sakir menegaskan bahwa pungli merupakan tindakan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemui praktik pungli. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius. Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, kita dapat mencegah praktik pungli dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan,” ujarnya.
Dalam melaksanakan himbauan ini, Polsek Sukamara juga mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog langsung dengan masyarakat. Petugas mendengarkan keluhan dan masukan dari warga mengenai masalah yang dihadapi terkait pungli, serta memberikan solusi dan informasi yang dibutuhkan.
Kegiatan himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi praktik pungli di Sukamara. Polsek Sukamara berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai anti-pungli, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat agar terhindar dari praktik yang merugikan ini. Melalui upaya yang konsisten dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan Sukamara bisa bebas dari pungli dan menjadi daerah yang lebih baik. (HMS)