Example 728x250
Terkini

Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kalteng Prioritaskan Pelayanan Prima

41
×

Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Kalteng Prioritaskan Pelayanan Prima

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 10 09 at 17.39.50

Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng selalu berupaya memberikan pelayanan yang prima melalui berbagai inovasi terhadap kinerja pelayanan publik, salah satunya dibidang penerbitan pelayanan BPKB. Rabu (9/10/2024) pagi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalteng Kombes Pol. R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mengatakan, hal ini merupakan salah satu bentuk tugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bumi Tambun Bungai.

“Seperti yang kita ketahui BPKB merupakan bukti resmi kepemilikan kendaraan bermotor sebagaimana STNK dan TNKB. Berkaitan dengan hal tersebut, dalam memproses pelayanannya kita lakukan dengan pelayanan prima,” ungkap Dirlantas.

Lanjutnya ia mengungkapkan Dalam pelaksanaan pelayanan ini pihaknya selalu mengutamakan pelayanan yang optimal kepada masyarakat atau pemohon untuk mengurus surat-surat atau administrasi kendaraan baik roda 2 maupun roda 4 atau lebih. Sesuai dengan kinerja dan moto pelayanan Ditlantas Polda Kalteng yang menjunjung tinggi komitmen pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.

“Selain memberikan pelayanan penerbitan baru, kita juga memberikan pelayanan mutasi atau balik nama kendaraan bermotor sesuai dengan persyaratan yang sudah di tentukan. Serta saat ini kita juga sudah menyediakan pelayanan cek fisik kendaraan bagi masyarakat yang ingin mengurus balik nama kendaraan, yang mana layanan tersebut tidak lain untuk memudahkan masyarakat, “ jelasnya

Adapun jam operasional pelayanan ini mulai senin – jumat pukul 08.00 – 14.00 WIB.

“Bagi masyarakat yang ingin mengurus penerbitan BPKB baru, mutasi ataupun balik nama kendaraan, langsung datamg ke kantor pelayanan BPKB kami siap berikan pelayanan terbaik.”. tutupnya (lrz/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"