Example 728x250
Terkini

Beruang Madu Muncul di Tepi Hutan Marga, Kabid Humas Polda Lampung : Warga Diimbau Tidak Membuang Sampah Sembarangan

34
×

Beruang Madu Muncul di Tepi Hutan Marga, Kabid Humas Polda Lampung : Warga Diimbau Tidak Membuang Sampah Sembarangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20241010 WA0003

Analisnews co.id – LAMPUNG – Balai TNBBS menyebut lokasi beruang madu mencari makanan di tempat sampah berada di sekitar 600 meter dari hutan lindung, tepatnya di hutan adat (hutan marga).

Menurut Wawan, Kepala Bidang Teknis dan Konservasi TNBBS, setelah dilakukan pengecekan di lokasi, ditemukan adanya tumpukan sampah yang sebagian besar terdiri dari sterofoam bekas tempat ikan.

“Karena tercium bau amis dari sampah itu, beruang tertarik dan datang mencari sumber bau,” jelas Wawan, Rabu (9/10/2024).

Beruang madu dikenal sebagai hewan pemanjat yang andal. “Kalau ada madu di atas pohon, dia bisa memanjat untuk mengambilnya. Makanan di hutan sebenarnya masih banyak dan bervariasi, karena beruang madu adalah hewan omnivora yang memakan segala jenis makanan,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi kemunculan beruang di kawasan pemukiman, pihak TNBBS terus memantau lokasi dan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Wawan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membuang sampah.

“Hidup berdampingan dengan satwa besar seperti beruang, masyarakat diharapkan tidak membuang sampah sembarangan, terutama yang berbau tajam seperti sisa makanan,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke petugas jika memang Beruang tersebut kembali hadir.

“Untuk masyarakat kami menghimbau berhati-hati, jika memang melihat lagi segera melaporkan ke petugas terdekat,” katanya..(red)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"