Example 728x250
Banten

Personil Polsek Ciwandan Laksanakan Apel Serah Terima Dan Pengecekan Kelengkapan Inventaris

25
×

Personil Polsek Ciwandan Laksanakan Apel Serah Terima Dan Pengecekan Kelengkapan Inventaris

Sebarkan artikel ini
IMG 20241010 WA0017

Cilegon – analisnews.co.id Sebelum melaksanakan tugas jaga Mako Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Melaksanakan Apel Serah Terima Tugas jaga dan Mengecek Kelengkapan barang-barang Inventaris, Rabu (09/10/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Menekankan dan menegaskan dalam serah terima tugas jaga Mako dan pelayanan KA-SPKT wajib mengecek barang Inventaris mulai dari Senpi Dinas, Mobil Patroli, serta barang Inventaris lainya termasuk Mako apabila ada hal yang tidak sesuai wajib di cek secara seksama sehingga sewaktu serah terima tidak ada yang terabaikan dan dapat dipertanggung jawabkan, ungkapnya.

Dalam setiap serah terima jaga, karena pengecekan barang Inventaris dinas harus dilaksankan secara teliti terutama senpi beserta pelurunya, bila ada kesalahan dapat berakibat fatal mengingat setiap regu yang dipimpin KA-SPKT selalu bergantian, kegiatan ini rutin dilakukan oleh setiap pergantian tugas jaga penjagaan dan pada saat serah terima Ka SPKT bertanggung Jawab Penuh dengan situasi wilayah dan Inventaris Dinas sebagai laporan kepada Pimpinan, terangnya.

Setelah pengecekan barang Inventaris dilaksanakan, selanjutnya barang – barang Inventaris yang sudah di cek di tulis di buku Mutasi Inventaris guna mempertanggung jawaban terhadap anggota Jaga baru, bahwa pelaksanaan serah terima tugas jaga berjalan aman, tertib, dan lancar, Tutupnya. 

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"